Senin, September 01, 2008

Jurnal Individu

STUDI EMPIRIS TERHADAP DUA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RETURN SAHAM PADA INDUSTRI FOOD & BEVERAGES DI BURSA EFEK JAKARTA
Michell Suharli Staf Pengajar Universitas Katolik IndonesiaAtmaJaya Email: jimsmichell@yahoo.com
Abstrak: Riset ini merupakan penelitian empiris terhadap factor yang mempengaruhi return (tingkat pengembalian) saham. Objek penelitian adalah perusahaan public di bidang industri food and beverages yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan periode laporan keuangan tahun 2001-2004. return saham dihitung dari persentase perubahan harga saham penutupan setiap akhir tahun. Faktor yang diduga mempengaruhi return saham pada penelitian ini adalah rasio hutang (debt to equity ratio) dan tingkat risiko yang diukur dengan beta saham berdasarkan teori capital assestpricing model (CAPM). Data dianalisa dengan menggunakan regresi berganda dengan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa rasio hutang dan tingkat risiko tidak memberikan pengaruh signifikan terhadapreturn saham. Kata kunci: return saham, debtto equity ratio, tingkat risiko Abstract: This research examine two factors that influence return of stock investment. The factors are leverage and systematic risk. Leverage is measured by debt to equity ratio, compute total debts divide total equities. Systematic risk is measured by beta of stock, compute according to capital assets pricing model (CAPM) theory. This research focuses on food and beverages industry. The objects are companies that listing in Jakarta Stock Exchange in 2001-2004. Data is analyzed by multi regression analysis, using SPSS program. The result, both of factors have no significantinfluence toward return of stock. Keywords: return of stock investment, debtto equity ratio, systematic risk. Ekspetasi dari para investor terhadap investasinya adalah memperoleh return (tingkat pengembalian) sebesar-besarnya dengan risiko tertentu. return tersebut dapat berupa capital gain ataupun dividen untuk investasi pada saham dan pendapatan bunga untuk investasi pada surat hutang. return tersebut yang menjadi indikator untuk meningkatkan wealth para investor, termasuk di dalamnya para pemegang saham. Dividen merupakan salah satu bentuk peningkatan wealth pemegang saham (Suharli 2004). Investor akan sangat senang apabila mendapatkan return investasi yang semakin tinggi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, investor dan investor potensial memiliki kepentingan untuk mampu memprediksi berapa besar investasi mereka. Investor selalu mencari alternatif investasi yang memberikan return tertinggi dengan tingkat risiko tertentu. Mengingat risiko yang melekat pada investasi saham lebih tinggi dari pada investasi pada perbankan, return yang diharapkan juga lebih tinggi. Hal ini sesuai dengan teori investasi oleh Widiatmodjo (2000:84). Seorang investor akan dihadapkan pada dua macam risiko yaitu risiko fundamental dan risiko pasar. Risiko fundamental dapat diketahui dengan melihat kebijakan keuangan emiten yaitu leverage keuangan. Menurut Weston dan Copeland, dalam Sudarto et al. (1999), untuk memahami dampak leverage keuangan atau debt to equity ratio atas risiko perusahaan, terlebih dahulu harus dipahami dampaknya terhadap tingkat fluktuasi profitabilitas. Leverage yang semakin besar akan memperbesar perubahan arus laba bersih perusahaaan. Leverage akan menimbulkan beban bunga hutang, jumlah bunga pinjaman yang dibayar mempengaruhi hubungan antara return atas jumlah aktiva setelah pajak dengan return atas modal sendiri.. Di samping risiko fundamental, investor harus memperhatikan risiko pasar saham. Risiko pasar disebut juga risiko sistematis, dimana pengertian risiko sistematis menurut James dan Ross (2000:299), dalam Tandelilin (2001), “a sistematic risk is any risk that effects a large number of assets, each to a greater or lesser degree”. Risiko pasar berhubungan erat dengan perubahan harga saham jenis tertentu atau kelompok tertentu yang disebabkan oleh antisipasi investor terhadap perubahan tingkat kembalian yang diharapkan. Untuk mengukur risiko ini dapat digunakan beta (β) yang menjelaskan return saham yang diharapkan. Beta merupakan pengukur yang tepat dari indeks pasar karena risiko suatu sekuritas yang diversifikasikan dengan baik, tergantung pada kepekaan masing-masing saham terhadap perubahan pasar yaitu pada beta saham-saham tersebut. Berdasarkan uraian di atas, penelitian ini bermaksud meneliti ulang faktor yang mempengaruhi tingkat return saham. Dalam penelitian kali ini faktor yang diteliti adalah debt to equity ratio dan beta, sedangkan tingkat return saham diindikasikan dengan harga penutupan. Penelitian dilakukan terhadap industri food and beverages di Bursa Efek Jakarta selama 4 tahun dari tahun 2001 sampai tahun 2004. Penelitian mengenai faktor yang mempengaruhi return saham dilakukan oleh Sudarto et al. (1999). Penelitian tersebut dilakukan terhadap perusahaan manufaktur yang listing di Bursa Efek Jakarta. Dalam penelitian tersebut return saham sebagai variabel dependen sedangkan debt to equity ratio dan beta (β) sebagai variabel independen. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa, hubungan antara return dengan debt to equity ratio negatif dan tidak signifikan, sedangkan hubungan antara return dengan beta positif dan signifikan. Hasil penelitian Supranto (1990), dalam Sudarto et al. (1990), menyimpulkan bahwa hubungan return dengan debt to equity ratio negatif dan tidak signifikan sedangkan hubungan positif yang signifikan antara return dan beta. Bandhari (1998) yang menyimpulkan hubungan debt to equity ratio dengan return positif dan signifikan, akan tetapi temuan variabel beta berpengaruh positif dan signifikan terhadap return adalah sejalan dengan temuan Sudarto et al. (1998). Zulbahridar dan Jonius (2002) menyimpulkan bahwa dalam analisa menunjukkan variabel independen yaitu risiko (beta dan standar deviasi) dari leverage keuangan (Debt on equity dan debt to equity ratio) secara bersama-sama mempunyai hubungan negatif yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap tingkat keuntungan (return) saham. RETURN SAHAM Konsep risiko tidak terlepas kaitannya dengan return, karena investor selalu mengharapkan tingkat return yang sesuai atas setiap risiko investasi yang dihadapinya. Menurut Brigham et al. (1999:192), pengertian dari return adalah “measure the financial performance of an investment”. Pada penelitian ini, return digunakan pada suatu investasi untuk mengukur hasil keuangan suatu perusahaan. Horne dan Wachoviz (1998:26) mendefinisikan return sebagai:“return as benefit which related with owner that includes cash dividend last year which is paid, together with market cost appreciation or capital gain which is realization in the end of the year”. Menurut Jones (2000:124) “return is yield dan capital gain (loss)”. (1) Yield, yaitu cash flow yang dibayarkan secara periodik kepada pemegang saham (dalam bentuk dividen), (2) Capital gain (loss), yaitu selisih antara harga saham pada saat pembelian dengan harga saham pada saat penjualan. Hal tersebut diperkuat oleh Corrado dan Jordan (2000:5) yang menyatakan bahwa ”return from investment security is cash flow and capital gain/loss”. Berdasarkan pendapat yang telah dikemukakan, dapat diambil kesimpulan return saham adalah keuntungan yang diperoleh dari kepemilikan saham investor atas investasi yang dilakukannya, yang terdiri dari dividen dan capital gain/loss. Dividen merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham dalam suatu periodik tertentu. Capital gain/loss dalam suatu periode merupakan selisih antara harga saham semula (awal periode dengan harganya di akhir periode). Bila harga saham pada akhir periode lebih tinggi dari harga awalnya, maka dikatakan investor memperoleh capital gain, sedangkan bila yang terjadi sebaliknya maka investor dikatakan memperoleh capital loss. Jenis Return Menurut Jogiyanto (2003:109) saham dibedakan menjadi dua: (1) return realisasi merupakan return yang telah terjadi, (2) return ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa yang akan datang. Berdasarkan pengertian return, bahwa return suatu saham adalah hasil yang diperoleh dari investasi dengan cara menghitung selisih harga saham periode berjalan dengan periode sebelumnya dengan mengabaikan dividen. t LEVERAGE Dalam terminologi bisnis, efek pengungkit (leverage) yang besar berarti perubahan kecil dalam tingkat penjualan mengakibatkan perubahan besar dalam laba bersih operasi. Horne dan Wachoviz (1998:425) mendefinisikan “leverage The use of fixed costs in an attempt to increase (or lever up) profitability”. Leverage merupakan penggunaan biaya tetap untuk meningkatkan keuntungan dari suatu perusahaan. Menurut Mayo (2001:448) leverage dibagi menjadi dua jenis: (a) Operating Leverage (leverage operasi): “Operating leverage is the use of fixed factors of production (fixed cost) instead of variabel factors of production (variabel cost) to produce a level of output”. Leverage operasi timbul pada saat perusahaan menggunakan biaya tetap pada produksi tanpa memperhatikan jumlah biaya tersebut, dari pada biaya variabel untuk menghasilkan mutu pada output. (b) Financial leverage (Leverage keuangan). “Financial leverage is the use of another persons’s or firm’s funds in return for egreeing to pay a fixed return for the funds the use of debt or preferred stock financing”. Leverage keuangan merupakan penggunaan dana untuk perusahan/orang lain dalam pengembalian perjanjian untuk membayar sebuah return tetap atas penggunaan dana hutang atau saham preferen dari keuangan. Rasio leverage digunakan untuk mengukur seberapa jauh perusahaan di danai dengan hutang. Menurut Brealey et al. (2001:490) ”Leverage ratio is measure how much financial leverage the firm has taken on debt to equity”. Para kreditur memperhatikan equity yang memberi batas keamanan, akan tetapi dengan bertambahnya dana melalui hutang para pemilik memperoleh manfaat yakni dapat mempertahankan pengendalian atas perusahaan dengan suatu investasi yang terbatas. Adapun rasio yang digunakan sebagai dasar pembahasan adalah debt to equity ratio. Menurut Horne dan Wachoviz (1998:145) “Debt to equity is computed by simply dividing the total debt of the firm (lincluding current liabilities) by its shareholders equity”. Debt to equity ratio merupakan perhitungan sederhana yang membandingkan total hutang perusahaan dari modal pemegang saham. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Ross et al. (2003:66) yang menyatakan bahwa “debt to equity ratio is dividing total debt with total equity”. Pernyataan tersebut didukung oleh pendapat Brealey et al. (2001:490) “Debt to equity is long term debt of the firm dividing equity“. Dapat disimpulkan bahwa debt to equity ratio merupakan rasio yang membandingkan total hutang dengan total ekuitas dari pemegang saham. Dengan demikian, debt to equity ratio juga dapat memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat dilihat tingkat risiko tak terbayarkan suatu hutang. Debt to equity ratio = Total debt Total Equity RISIKO DAN RETURN SAHAM Dalam berinvestasi, selalu terdapat hal yang tidak dapat dihindari yaitu adanya risiko. Menurut Reilly et al. (2000:III) risiko dapat diartikan “Risk is the uncertainty that an investment will earn its expected rate of return” dari pengertian tersebut dinyatakan bahwa risiko merupakan ketidaktentuan atas investasi yang akan diperoleh terhadap imbal hasil yang diharapkan. Sedangkan Sharpe (1999) menyatakan “Risk is the think for measuring of actual return deviation to expected return”. Jones (2000:10) mendefinisikan “Risk is defind as the change that actual return on an investment will be different from the expected return” . Risiko merupakan perubahan dimana return aktual dari investasi akan berbeda-beda terhadap imbal hasil yang diharapkan. Menurut Scott et al. (2000:182) “Risk the chance that an out come other than expected will occur”. Hal tersebut didukung oleh pendapat Brigham et al. (1999:192) ‘Risk can be defined as the chance that some unfavorable event will occur”. Keown et al. (2002:469) mendefinisikan “Risk the likely variability associated with expected revenue or income streams”. Dari beberapa pengertian dapat disimpulkan bahwa risiko adalah penyimpangan yang terjadi antara actual return dari yang telah diperkirakan sebelumnya yaitu imbal hasil yang diharapkan (expected return). Hubungan Risiko dan Return Saham Secara teknis, semakin besar hasil pengembalian yang diharapkan maka risiko yang dihadapi oleh investor juga semakin besar. Risiko Sistematis (Beta) Risiko sistematis atau risiko yang tidak dapat didiversifikasi (dihindarkan), disebut juga dengan risiko pasar. Risiko ini berkaitan dengan kondisi yang terjadi di pasar secara umum, misalnya perubahan dalam perekonomian secara makro, risiko tingkat bunga, risiko politik, risiko inflasi, risiko nilai tukar dan risiko pasar. Risiko ini mempengaruhi semua perusahaan dan karenanya tidak bisa dihilangkan dengan diversifikasi. Parameter yang digunakan dalam mengukur risiko ini adalah beta. Pengertian beta menurut Jones (2000:178) adalah “Beta a measure of valatility, or relative systematic risk”. Dimana pengertian volatilitas adalah sebagai fluktuasi dari return suatu sekuritas dalam suatu periode tertentu. Jika fluktuasi return sekuritas secara statistik mengikuti fluktuasi return pasar, maka beta dari sekuritas tersebut bernilai 1. Misalnya apabila return pasar naik sebesar 5%, maka investor akan menghargapkan kenaikan return sekuritasnya sebesar 5% pula. Scott et al. (2000:201) yang menyatakan bahwa “Beta a measure stock’s volatility relative to an average stock”. Lain halnya dengan pendapat Brealey, et. al. (2001:290) yang mendefinisikan “beta is a sensitivity of a stock’s return to the returnon the market portofolio”. Sedangkan menurut Ross et al. (2003:431) beta adalah “The amount of systematic risk present a particular risky asset relative to that in an average risky asset”. Dapat disimpulkan bahwa beta adalah pengukur volatilitas suatu risiko sistematis pada sekuritas. Beta suatu sekuritas dapat dihitung dengan titik estimasi yang menggunakan data historis maupun estimasi secara subjektif. Beta historis dapat dihitung dengan menggunakan data historis berupa data pasar (return sekuritas dan return pasar). Secara matematis menurut Budie et al.(1999:166) beta dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut: β = N∑XY – (∑X )(∑Y) N∑X2 - (∑X)2 keterangan: X = return pasar (Rm) Y = return saham (Ri) N = Jumlah data β = Beta saham Atau dapat dinyatakan dengan rumus: Ross et al. (2003 : 285) β = Cov (R i.R m) Var (Rim) keterangan: β = Beta saham Cov = Covarian Var = Varians Ri = return saham Rm = return Pasar Risiko Tidak Sistematis Risiko tidak sistematik merupakan risiko yang berpengaruh khusus pada sebuah asset tunggal atau sebuah asset kelompok kecil, dan risiko tidak sistematis merupakan risiko yang dapat dihilangkan dengan diversifikasi. Parameter yang digunakan dalam risiko tidak sistematis adalah standar deviasi. Standar deviasi adalah risiko yang dihadapi oleh investor saat ini dianggap sama dengan tingkat variabilitas dari return yang diharapkan. Semakin berfluktuasi tingkat harapan return yang akan didapat maka tingkat risiko juga tinggi. INVESTASI Dalam manajemen keuangan terdapat tiga keputusan, yaitu (1) keputusan investasi, (2) keputusan pembiayaan, dan (3) keputusan dividen. Dari ketiga keputusan tersebut, keputusan investasi dianggap paling penting. Seseorang akan mengalokasikan dananya untuk investasi dengan harapan akan menerima keuntungan di masa yang akan datang. Menurut Jones (2000:3) “Investment is the commitment of funds to one or more assets, thet will be held over some future time period”. Investasi merupakan suatu kesepakatan pada pasar dana dari satu atau lebih asset yang akan diperoleh untuk periode yang akan datang. Reilly et al. (2000:5) menyatakan “Investment is the current commitment of dollars for a periode of time in order to derive future payment that will compensate that investor”. Komitmen sejumlah dana pada masa sekarang atau beberapa periode waktu dengan maksud untuk mendapatkan pembayaran dimasa depan yang akan memuaskan para investor merupakan pengertian dan investasi. Menurut Sharpe (1999:1) “Investment, in its broadest sense, means the sacrifice or certain present value for (possibly uncertain) future value”. Sedangkan pengertian investasi menurut Tandelilin (2001:2) adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Dapat disimpulkan bahwa investasi adalah komitmen penggunaan uang untuk objek tertentu dengan tujuan bahwa nilai objek tersebut selama jangka waktu investasi akan meningkat, paling tidak bertahan dan selama jangka waktu itu pula memberikan hasil pada investor. Melakukan investasi dapat mengandung risiko, investasi dapat menguntungkan dan dapat merugikan. Seorang pemodal bersedia mengambil risiko, karena keuntungan yang diharapkan dari hasil investasi secara berkala. Menurut Tandelilin (2001) tujuan seseorang berinventasi adalah (1) untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Seseorang yang bijaksana akan berfikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatan-nya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang, (2) mengurangi tekanan inflasi. Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau objek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi, dan (3) dorongan untuk menghemat pajak Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang usaha tertentu. Pada dasarnya tujuan orang melakukan investasi adalah untuk menghasilkan sejumlah uang, selain itu tujuan investasi yang lebih luas adalah untuk meningkatkan kesejahteraan investor. Kesejahteraan dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter, yang bisa diukur dengan penjumlahan pendapatan saat ini ditambah nilai pendapatan masa datang. METODE PENELITIAN Objek dari penelitian ini adalah untuk meneliti hubungan return saham yang diharapkan dengan faktor yang mempengaruhinya dalam hal ini adalah debt to equity ratio dan beta. Dalam penelitian ini digunakan dua macam variabel, yaitu variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah return saham dan variabel independen adalah debt to equity ratio dan beta. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan makanan dan minuman yang tercatat diBursa Efek Jakarta periode 2001-2004. untuk memudahkan menganalisis objek, maka penulis mendefinisikan variabel tersebut sebagai berikut: Return return saham (Ri) : return from investment security is cash flow and capital gain/loss. Debt to equity ratio : Debt to equity ratio is computed by simply dividing the total debt of the firm by total equity. Beta (β) : Beta a measure of volatility, or relative systematic risk. Tabel 1. Operasional Variabel Penelitian Variabel Definisi Variabel Indikator Skala return saham (Y) return from investmentsecu-rity is cash flow and capital gain/capital losses (Corrado dan Jordan) Ri=Pt-Pt-1 Pt-1 Ratio Debtto equityratio (X1) Debtto equity ratio is computed by simply dividing the total debtof the firm by total equity (van Horne dan Wachoviz) Totaldebt Total equity Ratio Beta (X2) Betaameasure of volatility, or relative systematic risk (Jones) Β = N ∑ XY − (∑X)( ∑Y) N ∑ X2 − (∑X) 2 Ratio Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan makanan dan minuman yang tercatat di Bursa Efek Jakarta periode 2001-2004, yaitu sebanyak 17 perusahaan. Oleh karena keterbatasan kelengkapan data yang diperlukan yaitu tidak diperolehnya laporan keuangan pada tahun tertentu untuk 6 perusahaan, maka penulis hanya meneliti 11 perusahaan. Semua jenis data bersifat kuantitatif dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal di BEJ meliputi harga saham individual bulanan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dan laporan keuangan tahunan periode 2001-2004. Selain itu data yang digunakan dalam penelitian ini juga berasal dari berbagai literatur, seperti penelitian lain, referensi pasar modal Indonesia, buku-buku tentang manajemen keuangan dan investasi. Dalam menghitung return saham (Y) menggunakan data harga saham individual bulanan dari tahun 2001-2004. Debt to equity ratio (X 1) menggunakan data laporan keuangan dari masing-masing emiten. Dalam perhitungan beta (X2) digunakan harga saham bulanan dan Indeks Harga Saham Gabungan. Setelah ditentukan variabel dependen dan variabel independen yang akan diuji, selanjutnya adalah menentukan metode penelitian yang akan menjelaskan hubungan antara variabel dependen dan variabel independen tersebut. Pengujian tersebut adalah: Penggunaan Analisis Regresi Linier Berganda. Analisis regresi linier berganda menyangkut hubungan antara sebuah variabel dependen (tidak bebas) dengan dua atau lebih variabel independen (bebas) Bentuk umum dari perumusan model regresi linier berganda adalah: Gujarati (2003:226) Y = β0 + β1 x 1+ β2 x 2 + ε keterangan: Y = Variabel dependen X1X2 = Variabel independen β0 = Konstanta β1β2 = koefisien korelasi ε = kesalahan acak Berdasarkan perumusan model tersebut penulis berusaha mengoperasionalkan di dalam variabel yang digunakan sehingga bentuk persamaan menjadi: return Saham = β0 + β1 X debt to equity ratio + β2 X beta Untuk mengetahui seberapa handal persamaan regresi yang digunakan untuk menganalisis maka perlu dilakukan pengujian tambahan dengan melakukan pengujian asumsi dasar OLS (Ordinary Least square). Jika pengujian asumsi dasarnya sudah memenuhi untuk persyaratan BLUE (Best Linier Under Estimate), berarti persamaan regresi yang dihasilkan tersebut dapat diandalkan untuk peramalan. Menurut Arif, dalam Daito (2003:176), menyatakan multikolinearitas adalah situasi dimana adanya korelasi variabel bebas antara satu dengan yang lainnya. Menurut Santoso (2000:206), multikolinearitas dapat dideteksi dengan besaran Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerence. Jika VIF mempunyai nilai disekitar angka 1 dan angka tolerence mempunyai angka mendekati 1, maka variabel tersebut tidak mempunyai masalah multikolinearitas dengan variabel bebas lainnya, koefisien variabel independen harus lemah (di bawah 0,5). Jika korelasi kuat, maka terjadi masalah multikolinearitas. Menurut Santoso (2000:210) salah satu cara untuk mendeteksi heteroskedastisitas adalah dengan melihat grafik plot antara nilai variabel terikat (SRESID) dengan residual (ZPRED). Jika ada pola tertentu, seperti titik - titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar, kemudian menyempit), maka mengindikasikan telah terjadi heteroskedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas. Menurut Santoso (2000:216), Autocorrelation adalah kondisi di mana kesalahan pengganggu saling korelasi. Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya autokorelasi dalam hal variabel independen. Hal ini terjadi karena inersia, bias spesifikasi (data variabel yang tidak dimasukkan, bentuk fungsional yang tidak benar). Pengujian autokorelasi dilakukan dengan metode Durbin-Watson (dw-test). Pengujian hipotesis dalam penelitian ini terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik. Adapun asumsi itu adalah multikolinearitas, heteroskedasrisitas, dan autokorelasi yang dilakukan dengan menggunakan program SPSS 12.0 metode Enter dengan memasukan semua data dan variabel, dan menganalisanya dengan menggunakan metode regresi linier berganda. Dengan degree of freedom (df) 95% tingkat error sebesar 5% (100% - df). HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan program Microsof Excel dan SPSS. Data yang diolah adalah: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Harga Saham Individual bulanan dari setiap emiten selama 4 tahun pada periode 2001-2004, dan laporan keuangan tahunan seluruh emiten. Dalam penelitian ini penulis membahas perusahaan di sektor makanan dan minuman, tetapi dari 17 perusahaan hanya ada 11 perusahaan yang memenuhi syarat kelengkapan data yaitu PT Aqua Gollden Mississipi Tbk (AQUA), PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI). PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Prashida Aneka Niaga Tbk (PSDN), PT Sari Husada Tbk (SHDA), PT Sekar Laut Tbk (SKLT), PT SMART Tbk (SMAR), PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA), PT Ultra Jaya Milk Tbk (ULTJ). Kepekaan return saham terhadap perubahan pasar biasa disebut dengan beta investasi. Beta secara singkat dapat dihitung berdasarkan data historis returnsaham dan proyeksinya serta return pasar saham. Beta saham positif berarti mempunyai hubungan positif dengan kondisi pasar, bila return pasar naik maka return saham juga naik dan sebaliknya. Nilai dari beta (β) tersebut dapat dihitung dengan rumus: Budie et al. (1999:166) β = N ∑ XY – (∑X) (∑Y) keterangan: X = return pasar (Rm) Y = return saham (Ri) N = Jumlah data β = Beta saham Dari rumus di atas dapat diketahui perhitungan beta selama 4 tahun periode 2001-2004. Dari hasil perhitungan beta tersebut dapat dilihat bahwa terdapat saham yang mempunyai beta (systematic risk) lebih besar dari satu (β>1) yaitu PT INDF dan PT ULTJ. Oleh karena itu, saham yang mempunyai beta lebih besar dari satu (β>1) lebih berisiko dari pada saham perusahaan lain dapat dikategorikan sebagai saham agresif, berarti kelebihan tingkat pangembalian saham berubah melebihi proporsi dari kelebihan return pasar. Sedangkan pada saham yang mempunyai beta (systematic risk) lebih kecil dari satu (β<1) saham =" βo" href="http://www.petra.ac.id/puslit/journals/dir.php?DepartmentID=AKU">http://www.petra.ac.id/puslit/journals/dir.php?DepartmentID=AKU JURNAL AKUNTANSI & KEUANGAN, VOL. 7, NO. 2, NOPEMBER 2005: 99- 116

2 komentar:

Eky Dakka mengatakan...

Waduh,, Pusing neh bacanya :)
Salam kenal,, Aq Eky Dakka Lagi nyari skripsi tentang return saham neh, punya yang bisa do download gak?

Eky Dakka mengatakan...

Lupa,, Kunjungi balik y... Mau tukaran back link gak?
biar ada temennya anak ekonomi :)